persyaratan layanan

Harap pastikan untuk membaca ketentuan penggunaan berikut sebelum menggunakan.

Saat menggunakan ME:I FANCLUB RESMI, pelanggan harus menyetujui dan mematuhi ketentuan penggunaan.


Pasal 1 (Tujuan)
  1. "ME:I OFFICIAL FANCLUB" (selanjutnya disebut "asosiasi") terdiri dari anggota yang mendukung ME:I, dan tujuannya adalah untuk mendukung ME:I.
Pasal 2 (Ketentuan Keanggotaan)
  1. 1. Syarat dan Ketentuan Keanggotaan (selanjutnya disebut ``Ketentuan'') mengatur semua penggunaan oleh anggota (sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 4) layanan kami yang disediakan oleh Fanplus, Inc. (selanjutnya disebut `` Perusahaan''). Hal ini berlaku pada kasus-kasus berikut, dan anggota yang bergabung dengan asosiasi kami dianggap telah menerima isi Syarat dan Ketentuan serta Syarat Penggunaan ini (didefinisikan di bagian selanjutnya).
  2. 2. Selain pemberitahuan dalam Pasal 3 dan Syarat dan Ketentuan yang dikeluarkan Asosiasi kepada anggotanya, syarat penggunaan, dll. untuk setiap layanan yang ditetapkan secara terpisah oleh Asosiasi (selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai "Ketentuan Penggunaan, dll.") Terlepas dari hal di atas, hal tersebut akan menjadi bagian dari Ketentuan ini.
  3. 3. Jika ketentuan dalam perjanjian ini berbeda dengan ketentuan dalam Ketentuan Penggunaan, dll, maka ketentuan dalam Ketentuan Penggunaan, dll yang akan diutamakan. Selain itu, untuk meningkatkan pemahaman terhadap Ketentuan ini, meskipun Syarat dan Ketentuan ini diterjemahkan ke dalam bahasa selain bahasa Jepang, Syarat dan Ketentuan ini, Ketentuan Penggunaan, dll. yang dibuat dalam bahasa Jepang akan dianggap sebagai ketentuan resmi, dan ekspresi dalam terjemahan akan dianggap sebagai syarat dan ketentuan resmi. Perusahaan kami tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan yang timbul dari perbedaan interpretasi, dll.
Pasal 3 (Pemberitahuan kepada anggota)
  1. Asosiasi akan memberi tahu anggota tentang informasi yang diperlukan dari waktu ke waktu melalui surat atau email dari Asosiasi, ditampilkan di situs web aplikasi yang dioperasikan oleh Asosiasi, atau metode lain yang dianggap tepat oleh Asosiasi.
Pasal 4 (Keanggotaan)
  1. Anggota dalam perjanjian ini diartikan sebagai orang yang telah menerima perjanjian ini dan mengajukan keanggotaan menurut tata cara yang ditentukan berdasarkan tata cara yang ditentukan oleh asosiasi, telah diterima oleh asosiasi, dan telah membayar biaya keanggotaan, dan lain-lain yang diatur dalam Pasal 8 perjanjian ini mengacu pada individu. Jika yang mengajukan permohonan keanggotaan adalah anak di bawah umur, persetujuan orang tua atau RIHITO hukum lainnya harus diperoleh terlebih dahulu.
Pasal 5 (Persetujuan menjadi anggota)
  1. 1. Jika Asosiasi menentukan bahwa pemohon termasuk dalam salah satu kriteria berikut, Asosiasi tidak dapat menyetujui permohonan keanggotaan.
    1. 1-1. Jika persetujuan keanggotaan Anda dibatalkan atau keanggotaan Anda dibatalkan karena pelanggaran terhadap Ketentuan ini di masa lalu (termasuk saat Anda mengajukan permohonan keanggotaan).
    2. 1-2 Jika terdapat pernyataan palsu, kesalahan atau kelalaian dalam permohonan keanggotaan. Jika Anda adalah korporasi dan bukan individu.
    3. 1-3 Jika individu yang sama telah terdaftar sebagai anggota.
    4. 1-4 Dalam kasus lain dimana asosiasi menganggap tidak pantas bagi asosiasi untuk menjadi anggota.
  2. 2. Bahkan setelah persetujuan diberikan kepada keanggotaan, Perkumpulan dapat menarik persetujuan jika ditentukan bahwa anggota tersebut termasuk dalam salah satu item yang tercantum dalam paragraf sebelumnya. Sekalipun Anda mengundurkan diri, biaya keanggotaan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan. Selain itu, anggota tidak boleh menggunakan hak apa pun seperti menuntut kompensasi atas kerusakan.
Pasal 6 (Disposisi Penarikan)
  1. 1. Asosiasi dapat menarik anggotanya jika anggota tersebut termasuk dalam salah satu hal berikut.
    1. 1-1 Jika tindakan terlarang yang ditentukan dalam Pasal 11 Ketentuan ini dilakukan.
    2. 1-2 Jika Anda menunggak biaya yang ditetapkan dalam Pasal 8 Ketentuan ini.
    3. 1-3. Jika terjadi pelanggaran lain terhadap Ketentuan ini atau Ketentuan Penggunaan, dll.
    4. 1-4 Selain tiga item sebelumnya, jika Asosiasi menganggap penarikan diri itu tepat.
  2. 2. Anggota yang telah diberhentikan dari keanggotaan tidak dapat memperoleh pengembalian biaya keanggotaan yang telah dibayarkan, apa pun alasannya. Selain itu, tergantung pada alasan penarikan diri yang dijelaskan dalam paragraf sebelumnya, Asosiasi dapat menggunakan haknya untuk menuntut kompensasi atas kerugian, termasuk tuntutan atas biaya keanggotaan yang belum dibayar, terhadap anggota tersebut.
Pasal 7 (Manfaat Anggota)
  1. 1. Anggota dapat menerima manfaat berikut.
    1. 1-1 Menyediakan konten web khusus anggota
    2. 1-2 Penjualan barang asli khusus anggota (pengiriman terbatas ke Jepang kecuali ditentukan lain)
    3. 1-3. Reservasi tiket terlebih dahulu
    4. 1-4.Manfaat lain yang ditentukan oleh asosiasi kami
  2. 2.Manfaat keanggotaan yang ditetapkan dalam setiap item paragraf sebelumnya disediakan untuk anggota di Jepang, setiap manfaat anggota disiapkan dan diberikan dalam bahasa Jepang, dan kartu keanggotaan, buletin, dll. Mereka yang ingin menjadi anggota harus mengetahui terlebih dahulu bahwa isi dan metode pemberian informasi tersebut (pengiriman barang fisik, pengiriman data digital, dll. sebagai alternatif) diserahkan kepada kebijaksanaan Asosiasi.
  3. 3. Informasi mengenai anggota yang berhak melakukan reservasi tiket terlebih dahulu akan diumumkan setelah jadwal reservasi terlebih dahulu dikonfirmasi. Harap dicatat bahwa karena persiapan untuk memberitahukan pemesanan terlebih dahulu, Anda mungkin tidak dapat menggunakan layanan ini tergantung kapan Anda bergabung.
  4. 4. Tiket di muka hanya untuk anggota dan waktu pertunjukan tergantung pada jadwal artis, jadi kami tidak dapat menjamin bahwa pertunjukan tersebut akan diadakan secara rutin.
Pasal 8 (Biaya keanggotaan, dll.)
  1. 1. Pemohon akan diberikan status keanggotaan dengan membayar biaya keanggotaan bulanan, termasuk biaya manajemen yang diperlukan untuk pengoperasian, atau pembayaran sekaligus biaya keanggotaan bulanan ke beranda khusus anggota (selanjutnya disebut sebagai "Situs Khusus Anggota") pada saat keanggotaan.
    ①Biaya keanggotaan bulanan: 550 yen (termasuk pajak)/1 bulan
    (Metode pembayaran: 3 operator, kartu kredit)
    ②Biaya keanggotaan bulanan: 6.600 yen (termasuk pajak)/12 bulan
    (Metode pembayaran: kartu kredit, Paypal, pembayaran d, PayPal)
  2. 2. Cara pembayaran biaya keanggotaan, dll. yang disebutkan dalam paragraf sebelumnya akan ditentukan secara terpisah oleh Perusahaan.
  3. 3. Selain biaya keanggotaan, penggunaan layanan ini memerlukan biaya komunikasi paket terpisah, dll., dan anggota akan bertanggung jawab atas biaya perjalanan dan akomodasi mereka sendiri jika mereka datang ke Jepang berdasarkan pemesanan tiket terlebih dahulu.
  4. 4. Jika pelanggan gagal membayar biaya informasi yang harus dibayar atau melanggar Ketentuan Penggunaan ini, Perusahaan dapat menangguhkan penyediaan layanan ini kepada pelanggan atau menghentikan penggunaan layanan tanpa pemberitahuan atau permintaan apa pun. Saya berasumsi demikian.
Pasal 9 (Lanjutan)
  1. 1. Masa berlaku keanggotaan (selanjutnya disebut "Masa Berlaku") adalah satu tahun (12 bulan) terhitung sejak tanggal keanggotaan (hari pertama pada bulan yang mencakup tanggal pembayaran iuran keanggotaan tahunan tahun pertama ).
  2. 2. Anggota yang ingin melanjutkan status keanggotaannya harus membayar biaya keanggotaan tahunan untuk tahun berikutnya dengan cara yang ditentukan pada tanggal berakhirnya keanggotaan (harus tiba), dan segera setelah pembayaran dikonfirmasi, masa berlakunya adalah diperpanjang selama satu tahun. Anda dan harus.
  3. 3. Sekalipun masa berlakunya telah habis, keanggotaan dapat dilanjutkan selama satu tahun sejak tanggal berakhirnya dengan menyetorkan biaya keanggotaan tahunan untuk tahun berikutnya dalam jangka waktu satu bulan sejak tanggal berakhirnya. . Jika Anda ingin bergabung kembali dengan asosiasi kami setelah satu bulan berlalu sejak tanggal habis masa berlakunya, Anda harus menyelesaikan prosedur keanggotaan lagi.
  4. 4. Dalam hal ayat sebelumnya, Perusahaan tidak boleh mengirimkan kembali surat yang dikirimkan kepada anggota selama jangka waktu sejak tanggal berakhirnya masa berlaku sampai dengan tanggal konfirmasi pembayaran biaya keanggotaan tahunan.
Pasal 10 (Kewajiban anggota, dll.)
  1. 1. Anggota harus mengelola ID login dan kata sandi mereka atas tanggung jawab mereka sendiri, dan Perusahaan tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan pada anggota karena pengelolaan yang tidak memadai, kesalahan dalam penggunaan, penggunaan oleh pihak ketiga, dll. bertanggung jawab. Selanjutnya, jika pihak ketiga tersebut menggunakan ID login dan kata sandi anggota untuk menggunakan layanan kami, kami akan menganggap bahwa anggota tersebut telah menggunakan layanan tersebut.
  2. 2. Anggota tidak boleh meminjamkan, memindahtangankan, atau mengubah nama ID login dan kata sandinya kepada pihak ketiga.
  3. 3. Apabila terdapat perubahan nama, alamat, nomor telepon, atau keterangan lain yang disampaikan kepada Perusahaan pada saat mengajukan permohonan keanggotaan, maka anggota harus segera melakukan prosedur perubahan atau memberitahukan kepada Perusahaan sesuai dengan tata cara yang ditentukan oleh Anggota. Perusahaan. .
  4. 4. Perusahaan tidak bertanggung jawab jika, sebagai akibat dari kegagalan Anggota untuk menyampaikan pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam paragraf sebelumnya, pemberitahuan dari Perusahaan atau kiriman yang berisi manfaat anggota tidak sampai ke Anggota.
Pasal 11 (Hal-hal yang dilarang)
  1. Anggota tidak boleh melakukan tindakan berikut saat menggunakan Asosiasi.
    1. 1. Membeli, menjual dan mengalihkan keanggotaan, perubahan nama dan pembagian, pemberian lisensi kepada pihak ketiga
    2. 2. Nama fiktif, kebohongan, dan duplikat registrasi
    3. 3. Semua data, informasi, teks, suara, video, ilustrasi, dll. yang diperoleh melalui asosiasi kami dapat direproduksi, dijual, dipublikasikan, disediakan untuk disiarkan, dll. di luar cakupan penggunaan pribadi yang diizinkan oleh undang-undang hak cipta. untuk.
    4. 4. Tindakan yang melanggar atau mungkin melanggar hak milik, hak cipta, hak kekayaan intelektual lainnya, privasi dan hak moral lainnya, atau kepentingan artis, Perusahaan, atau pihak ketiga lainnya yang dilindungi secara hukum.
    5. 5. Mencemarkan nama baik artis atau pihak ketiga lainnya, merusak kehormatan atau kepercayaan mereka, atau menimbulkan risiko kerugian tersebut.
    6. 6. Mengalihkan, meminjamkan, atau memindahtangankan kepada pihak ketiga, seperti menjual kembali hak reservasi prioritas tiket, tiket, barang, dan hak lainnya berdasarkan kualifikasi keanggotaan yang diperoleh melalui manfaat keanggotaan, kepada pihak ketiga melalui lelang internet, dll. mengubah informasi tersebut, atau menjaminkannya atau memberikannya sebagai jaminan.
    7. 7. Memaksa Artis untuk menghubungi atau bertemu dengan Artis, atau meminta Asosiasi atau grup perusahaannya untuk menghubungi atau bertemu dengan Artis.
    8. 8. Memanfaatkan Perkumpulan untuk melakukan kegiatan yang bertujuan mencari keuntungan bagi diri sendiri atau pihak ketiga, atau kegiatan yang bertujuan untuk mempersiapkan kegiatan tersebut.
    9. 9. Menggunakan asosiasi kami untuk terlibat dalam kampanye pra-pemilu, kampanye pemilu, atau tindakan serupa, atau tindakan apa pun yang melanggar Undang-Undang Pemilihan Umum Kantor.
    10. 10. Menggunakan asosiasi kami untuk terlibat dalam tindakan keagamaan, termasuk propaganda keagamaan, dan tindakan yang berkaitan dengan asosiasi keagamaan, seperti mendirikan atau menjalankan kelompok agama, atau bergabung dengan kelompok agama.
    11. 11. Selain hal-hal di atas, terlibat dalam tindakan apa pun yang dianggap tidak pantas oleh Perusahaan, seperti tindakan apa pun yang melanggar hukum atau ketertiban umum dan moral, tindakan apa pun yang menghalangi operasional Asosiasi, atau tindakan apa pun yang bertentangan dengan tujuan layanan ini.
Pasal 12 (Penarikan, dll.)
  1. 1. Jika Anda tidak menyelesaikan prosedur perpanjangan pada tanggal berakhirnya keanggotaan Anda, atau jika Anda ingin menarik diri dari asosiasi kami selama masa berlaku, kami akan menyelesaikan prosedur penarikan dari asosiasi kami.
  2. 2. Ketika seorang anggota mengundurkan diri dari keanggotaannya, Perusahaan tidak akan mengembalikan biaya keanggotaan atau biaya penggunaan layanan Masyarakat yang telah dibayar oleh anggota tersebut.
  3. 3. Anggota tidak dibebaskan dari kewajiban membayar harga pembelian produk, dll. berdasarkan manfaat anggota dan biaya penggunaan layanan kami, dll., bahkan setelah penarikan, jika mereka diwajibkan membayar pada saat penarikan . .
Pasal 13 (Perubahan pada konten layanan, dll.)
  1. 1. Perusahaan dapat secara sewenang-wenang mengubah isi manfaat keanggotaan Asosiasi dan layanan lainnya, serta metode pemberian manfaat keanggotaan, tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada anggota.
  2. 2. Dalam hal paragraf sebelumnya, Perusahaan akan memberitahukan anggota setelah kejadian tersebut menggunakan metode yang ditentukan dalam Pasal 3.
Pasal 14 (Penangguhan Layanan, dll.)
  1. 1. Perusahaan dapat menangguhkan atau membatalkan penyediaan seluruh atau sebagian layanan Perusahaan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada anggota karena keadaan artis, status operasional Perusahaan, atau keadaan lain yang tidak terduga. Saya berasumsi demikian. Selain itu, Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang dialami anggota karena penangguhan layanan.
  2. 2. Dalam hal paragraf sebelumnya, Perusahaan akan memberitahukan anggota setelah kejadian tersebut menggunakan metode yang ditentukan dalam Pasal 3.
Pasal 15 (Pembubaran Perkumpulan)
  1. 1. Jika Perusahaan menganggap sulit untuk melanjutkan operasional Asosiasi karena status aktivitas artis atau keadaan lain, Perusahaan akan membubarkan Asosiasi.
  2. 2. Dalam hal paragraf sebelumnya, Perusahaan tidak akan mengembalikan biaya keanggotaan, dll. yang telah dibayarkan kepada anggota.
Pasal 16 (Penanganan informasi pribadi)
Mengenai hal-hal yang berkaitan dengan penanganan informasi pribadi anggota di asosiasi kami, perusahaan kami harus mematuhi kebijakan privasi yang ditetapkan secara terpisah oleh perusahaan kami, dan anggota harus mematuhinya.
Pasal 17 (Penggunaan sistem)
Asosiasi menggunakan sistem kami untuk mengelola operasinya.
Perusahaan kami memiliki hak atas program dan perangkat lunak yang digunakan dalam pengelolaan asosiasi kami.
Pasal 18 (Kompensasi atas kerusakan)
Anggota bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi kepada Perusahaan, artis (termasuk agensinya), atau pihak ketiga lainnya jika mereka menyebabkan kerugian pada Perusahaan, artis (termasuk agensinya, dll.) karena alasan yang dikaitkan dengan mereka sehubungan dengan hubungan mereka. penggunaan Asosiasi.Masu.
Pasal 19 (Non-garansi dan penafian)
  1. 1.Perusahaan tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diderita anggota sehubungan dengan penggunaan Asosiasi, kecuali dalam hal Perusahaan disebabkan olehnya. Selain itu, kapan pun, Perusahaan akan memberikan kompensasi kepada anggota atas biaya keanggotaan yang sebenarnya diterima dari anggota pada bulan sebelum tanggal terjadinya penyebab kerusakan (untuk biaya keanggotaan bulanan, senilai satu bulan pada bulan tersebut; untuk biaya keanggotaan tahunan, jumlah yang setara dengan biaya keanggotaan tahunan yang telah diterima) Kami tidak bertanggung jawab atas jumlah yang melebihi (jumlah). Namun, tanggung jawab Perusahaan tunduk pada ketentuan bahwa seluruh persyaratan berikut ini dipenuhi.
  2. (1) Berdasarkan permintaan dari perusahaan kami, anggota akan memberikan laporan dan kerja sama yang diperlukan mengenai fakta yang menyebabkan kerusakan.
  3. (2) Anggota saat ini atau di masa lalu tidak melanggar Syarat dan Ketentuan ini, Syarat Penggunaan, dll.
  4. 2. Kerugian yang disebabkan oleh ketidakmampuan untuk memasang, memelihara, atau mengelola terminal komputer, peralatan komunikasi, jalur komunikasi, dan peralatan lain yang diperlukan anggota untuk menggunakan layanan kami, atau oleh anggota yang berdomisili di luar Jepang, Asosiasi tidak bertanggung jawab atas segala kerugian seperti tidak dapat menerima sejumlah manfaat anggota, atau perbedaan dalam isi atau metode pemberian beberapa manfaat anggota dibandingkan dengan anggota di Jepang.
  5. 3. Jika Anda tidak memeriksa pemberitahuan batas waktu pendaftaran dan batas waktu telah berlalu, Anda akan kehilangan hak untuk melamar dan kami tidak akan dapat menerima pertanyaan setelah batas waktu tersebut.
  6. 4. Jika tanggal pertunjukan terlewati tanpa menerima tiket atau surat dengan tanggal pertunjukan yang ditentukan, semua tiket akan menjadi tidak berlaku dan tidak ada pengembalian uang yang akan diberikan dalam keadaan apa pun.
  7. 5. Kami tidak bertanggung jawab atas masalah apa pun dalam menggunakan layanan kami karena alasan yang disebabkan oleh anggota.
  8. 6. Jika pemberitahuan dilakukan dengan cara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, anggota tidak boleh mengajukan keberatan meskipun mereka tidak berada dalam lingkungan di mana mereka dapat menerimanya.
  9. 7. Kami tidak bertanggung jawab atas segala kekurangan prosedur atau kecelakaan yang disebabkan oleh masing-masing lembaga keuangan. Pengumuman penampilan, dll. dapat dipublikasikan secara paralel dengan media lain selain fan club, seperti situs web resmi dan email.
  10. 8. Jika Asosiasi mengirimkan kiriman, Asosiasi akan memberitahukan anggota tersebut menggunakan metode yang dianggap terbaik, dan pada saat yang sama menunjukkan periode di mana kiriman tidak akan diterima. Jika kiriman tidak diterima, anggota harus menghubungi Asosiasi dengan cara yang tepat dalam periode penerimaan tidak terkirim. Jika periode penerimaan tidak terkirim telah berlalu, kami akan menganggap bahwa operasi pengiriman oleh organisasi kami telah selesai dan kami tidak akan bertanggung jawab atas tidak terkirimnya apa pun.
  11. 9.Untuk alasan apa pun, kami tidak akan menanggapi permintaan yang diterima setelah periode penerimaan tidak terkirim telah berlalu. Selain itu, kami umumnya tidak mengirim ulang kiriman karena kesalahan anggota seperti alamat yang salah atau alamat yang tidak terdaftar. Bahkan jika kami melakukannya, biaya pengiriman (sebagaimana ditentukan oleh perusahaan kami) akan ditanggung oleh anggota.
  12. 10. Mengenai jasa yang diberikan oleh Asosiasi, tanggung jawab Perusahaan kepada anggota (apapun penyebab kejadiannya, seperti wanprestasi, perbuatan melawan hukum, kewajiban ganti rugi, dll.) Terbatas pada apa yang diatur dalam pasal ini.
Pasal 20 (Perubahan Ketentuan)
  1. Perusahaan dapat, atas kebijakannya sendiri, melakukan penambahan, penghapusan, modifikasi, atau perubahan lain terhadap Ketentuan Penggunaan ini dalam hal berikut:
    1. 1) Apabila perubahan Ketentuan Penggunaan ini sesuai dengan kepentingan umum anggota.
    2. 2) Perubahan pada Ketentuan Penggunaan ini tidak bertentangan dengan tujuan kontrak, dan wajar mengingat perlunya perubahan, kesesuaian konten yang diubah, konten perubahan, dan keadaan lain seputar perubahan tersebut. .
  2. Apabila Ketentuan Penggunaan diubah sebagaimana dijelaskan di atas, Perusahaan akan menampilkan pada Layanan isi Ketentuan Penggunaan yang diubah dan tanggal efektif perubahan tersebut, atau memberitahukan kepada anggota melalui cara lain yang sesuai. masyarakat.
  3. Syarat dan ketentuan yang direvisi akan berlaku sejak tanggal efektif yang disebutkan di atas. Anggota yang menggunakan layanan ini setelah perubahan Ketentuan ini berlaku akan dianggap menerima perubahan tersebut, dan Ketentuan yang diubah tersebut akan berlaku.
Pasal 21 (Agenda penting)
Apabila timbul keraguan mengenai hal-hal yang tidak diatur dalam Ketentuan ini atau mengenai penafsiran Ketentuan ini, anggota dan Perusahaan akan menyelesaikan masalah tersebut melalui konsultasi bersama dengan itikad baik.
Pasal 22 (Klausul Pemisahan)
Sekalipun seluruh atau sebagian ketentuan dalam Ketentuan ini atau Ketentuan Penggunaan dianggap tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan oleh hukum atau keputusan pengadilan, ketentuan lainnya akan tetap mempunyai kekuatan dan pengaruh penuh.
Pasal 23 (Yurisdiksi)
Jika ada keraguan atau perselisihan yang timbul dengan anggota, kami akan mendiskusikannya dengan itikad baik, namun jika masih belum terselesaikan, Pengadilan Distrik Tokyo akan menjadi pengadilan dengan yurisdiksi eksklusif tingkat pertama. Anda menyetujui hal berikut.

itu saja

KEMBALI