yang lain

Tolong beritahu saya tentang hak cipta.

Hak Cipta adalah hak eksklusif dan eksklusif yang diberikan kepada pemegang hak cipta sehubungan dengan penggunaan, dan lain-lain, suatu ciptaan (ekspresi kreatif dari pikiran atau emosi, yang termasuk dalam lingkup musik, sastra, sains, atau seni).
Dengan sedikit pengecualian, penggunaan karya berhak cipta (ini mengacu pada reproduksi, distribusi, peminjaman, transmisi publik, pembuatannya dapat ditransmisikan, penyaringan, dll.)
Untuk melakukan hal ini, diperlukan izin terlebih dahulu dari pemegang hak cipta, dan penggunaan tanpa izin akan dikenakan sanksi perdata dan pidana.

Jika contoh di atas tidak menyelesaikan masalah Anda, silakan hubungi kami menggunakan formulir di bawah.

Hubungi kami  

KEMBALI